Notifikasi

Memuat…

Hindari Empat Hal Demi Kebaikan dan Kenyamanan Hidup

Artham dadyaanna caastsu

Gunaan bruyaanna caatmanah

Aadadyaacca na saadhubhyo

Naasatpurusa maasrayayet. (Sarasamuscaya 185).

Maksudnya: Demi kenyaman hidup hindarilah empat hal yaitu jangan berdana punia pada orang jahat, jangan menceritakan kebajikan diri sendiri dengan berlebihan, jangan menerima dana punia dari orang yang tidak berbudi luhur, jangan mencari perlindungan pada orang yang licik dan jahat.

MANUSIA di samping sebagai mahluk individu juga mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia baru akan menampilkan ciri-ciri dirinya sebagai manusia apabila manusia itu berhubungan dengan sesama manusia lainnya. Ada kata-kata bijak menyatakan dalam sunyi bakat dilahirkan dalam dunia ramai munculah tabiat. Bagaimana sesungguhnya orang itu secara umum akan dapat dipahami bagaimana tabiatnya atau wataknya. Menurut ajaran Hindu gerak dan bentuk masyarakat itu ada dua yaitu Sat Sangga dan Dursangga. Sat Sangga itu adalah gerak dan bentuk kehidupan sosial yang mengarah pada tegaknya kebenaran Weda yang sebut ''Sat atau Satya''. Artinya kejujuran dan kebenaran yang dikandung oleh Weda sabda suci Tuhan.

Sedangkan Dursangga pergaulan yang mengarah pada gerak sosial yang berlawanan dengan kebenaran dharma. Untuk mengembangkan kebaikan dan kenyamanan hidup orang tidak boleh bergaul sembarangan. Untuk menghindari pergaulan dursangga atau pergaulan kearah yang adharma menurut Sarasamuscaya 185 maka hindarilah berhubungan dalam empat hal yaitu:

Pertama: Haywa tan maweh daana ring tan sajjana. Artinya janganlah berdana punia pada orang yang jahat atau tidak berbudi luhur. Kalau dana punia itu diberikan pada orang jahat maka dana punia itu akan dimanfaatkan untuk mengembangkan kejahatannya. Bahkan dalam Bhagawad Gita XVII.20 menyatakan bahwa dana punia yang berkualitas (satvika daana) adalah dana yang diberikan berdasarkan desa, kala dan paatra artinya diberikan sesuai dengan aturan setempat, pada waktu yang satvika kala dan diberikan pada orang yang tepat (pPaatra). Kata Paatra dalam kontek desa, kala dan paatra tidaklah berarti keadaan. Berbagai sastra Hindu menyatakan bahwa paatra itu adalah orang baik yang patut diberikan daana punia; Seperti Sarasmuscaya 181 dan 271 ada menyatakan: Paatra ngarania sang yogia wehana daana. Artinya: Patra namanya orang yang sepatutnya diberikan dana punia. Karena itu hindari sekali berdana. Sloka Bhagawad Gita selanjutnya adalah menyatakan adanya daana punia yang rajasika dan tamasika yang merupakan daana punia yang nilainya dengan kualinyas rendah.

Kedua: Haywa tan mucap guna ring awakta: Janganlah menyanjung-nyanjung kepandaian atau kebajikan diri sendiri didepan umum. Maksudnya hendaknya jangan menyombong-nyombongkan diri di depan umum. Swami Satya Narayana menyatakan untuk menurunkan sifat egoisme hendaknya dengan serius melihat kekurangan dan kelemahan diri sendiri dan tidak menonjol-nonjolkan kelebihan dan kebaikan diri sendiri.

Dalam bahasa ali disebut ''eda demen ngajum dewek''. Bangga sih boleh saja pada prestasi diri, tetapi cukup dibawa ke dalam hati saja. Umumnya orang yang suka menyanjung-nyanjung diri tidak disukai orang banyak. Karena dapat diasosiasikan merendahkan lawan bicara. Orang yang suka menyanjung diri sendiri menderita apa yang disebut godaan mental berpuas diri, karena menganggap diri sudah hebat dan berada diatas orang lain. Orang yang begini hidupnya sering kecewa kalau melihat orang lain dalam kenyataannya lebih hebat pada dirinya.

Ketiga: Haywa taananggap daana punia saking tan sadhu: Artinya jangan menerima daana punia dari orang yang tidak berbudi luhur. Orang yang tidak berbudi luhur ber-daana punia ada maunya. Daana punia yang diberikan dengan penuh dengan dikemudian harinya dan diberikan dengan kesal itu disebut dalam Bagawad Gita XVII.21 daana punia yang rajasika. Sedangkan Bhagawad Gita XVII,22 daana punia yang diberikan dengan bertentangan dengan desa, kala dan patra disebut daana punia yang tamasika. Ada calon pemimpin yang menyumbang ke suatu komunitas agar ia dipilih. Begitu ia kalah sumbangannya ditagih, hal ini jelas daana punia yang rajasika dan tamasika tanpa kualitas. Meskipun tidak ditagih money politics itu jelas daana punia yang tanpa kualitas. Karena itu amat tepatlah money politics itu dilarang oleh hukum negara di Indonesia.

Dalam berbagai kegiatan hidup terutama dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia masih banyak daana punia yang melanggar etika moral agama dan hukum. Hasil judian seperti tajen di-daana punia-kan untuk bikin pura itu juga tergolong bukan daana punia yang baik yang kualitasnya amat rendah. Karena itu Sarasamuscaya 186 menyatakan janganlah sembarang memberikan daana punia. Bahkan anggaran negarapun di-daana punia-kan untuk menyukseskan kepentingan diri oknum penguasa dengan teknik sangat licin, sehingga sulit membuktikan secara hukum. Seperti dana bantuan sosial diberikan saat sang incumbent kembali jadi calon pemimpin di wilayahnya. Seperti ada bupati jadi calon untuk jabatan kedua kalinya.

Keempat: Haywa ta maraasraya ring tan sajjana: Janganlah mohon perlindungan pada orang yang berbudi tidak luhur/orang jahat. Berlindung pada orang jahat dapat dijadikan teman untuk membantu mengembangkan kejahatannya. Bahkan yang berlindung pada orang jahat itu dapat dijahati juga oleh orang jahat itu. Karena itu janganlah mencari perlindungan pada orang jahat. Yang sangat sulit dihindari adalah mereka yang bekerja sebagai bawahan dalam suatu instansi yang dipimpin oleh orang yang jahat. Dalam hal inilah bisa terjadi korupsi yang kolektif atau ada juga yang mengistilahkan korupsi berjamaah. Kalau tidak ikut korupsi karena atasan yang memberi contoh. Yang kadang-kadang aneh kita lihat atasan yang korupsi, bawahan yang kena hukum. Karena itu dalam penegakan hukum di Indonesia ada istilah tebang pilih. Dewasa ini banyak pihak tidak mau menghindari empat hal itu, karena itu keadaan negara dalam berbagai hal masih banyak yang carut marut. Seperti penegakan hukum, kesenjangan ekonomi atau terjadi kemiskinan struktural, birokrasi yang tidak melayani, masih banyak ada banyak pungutan liar dalam berbagai pelayanan publik dll. Hal inilah yang menjadi sumber tidak nyaman hidup di negara yang sudah hampir 66 tahun merdeka.Penulis
I Ketut Wiana.
Baca Juga
Posting Komentar