Notifikasi

Memuat…

Memuliakan Air sebagai Sumber Kehidupan

UMAT Hindu akan menyelenggarakan upacara ‘’Danu Kertih’’ di Batur beberapa hari mendatang. Upacara tersebut bermakna untuk mengharmonisasikan areal danau sebagai sumber air. Guru besar Unhi Prof. Dr. IB Gunadha dan guru besar IHDN Prof. Ketut Subagiasta, D.Phil. Senin (7/12). mengatakan, sumber-sumber air seperti danau perlu dilestarikan. Sebab, danau memberikan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Tanpa air, tidak akan ada kehidupan. Karena itu air sebagai sumber kehidupan perlu dimuliakan. Prof. Gunadha yang Direktur Program Pascasarjana Unhi ini mengatakan dalam sastra agama disebutkan air merupakan sumber kehidupan di bumi. Begitu pentingnya air bagi kehidupan, Hindu sangat memuliakan keberadaan air sehingga dikenal sebutan Dewa Wisnu manifestasi Tuhan sebagai penguasa air, Dewa Baruna penguasa samudera atau lautan. Karena itu air (apah) sebagai sumber kehidupan dijaga dan dipelihara dengan baik. Demikian pula danau (ranu) sebagai penampung air mesti selalu disucikan. Karena itu dalam Hindu dikenal ritual Danu Kertih. Agar air selalu tersedia, hutan di gunung dan sekitar danau perlu dilestarikan. Permukaan air danau akan mengalami penurunan jika hutan-hutan yang ada sudah berkurang karena illegal loging atau terjadi perabasan. Prof. Subagiasta mengatakan melalui upacara Danu Kertih, umat memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa agar dianugerahkan air yang cukup untuk kerahayuan jagat. Melalui prosesi ritual itu, air danau diharapkan tetap lestari dan suci. ‘’Upacara danu kertih, wana kertih dan segara kertih sesungguhnya merupakan bentuk-bentuk kearifan Hindu yang bertujuan untuk mencapai sukertaning palemahan yakni lestarinya alam lingkungan. Dalam konteks itu umat berharap dan berupaya agar hutan sebagai paru-paru dunia
dan penyerap air menjadi lestari, danau sebagai penampung dan penyedia air tetap lestari, begitu juga segara sebagai sumber air yang kemudian menguap menjadi embun, lanjut turun menjadi air hujan, tetap lestari juga,’’ katanya. Secara niskala itu dilakukan umat. Sementara secara sekala, umat mesti mesti melakukan upaya reboisasi, menjaga kesucian atau kebersihan air dengan tidak mencemarinya dengan sampah dan limbah beracun. Jadi, ranu (danau), giri (gunung), segara (laut), wana (hutan), dan nadi (sungai) mesti dijaga kelestariannya. Hal yang sama dikatakan Prof. Gunadha. Bila perlu pemerintah mesti membuat perda perlindungan sumber-sumber air. Demikian pula dalam awig-awig perlu ada larangan untuk mencemari sumber-sumber air. Dengan demikian, sumber air di Bali menjadi lestari yang pada gilirannya tetap mampu menyediakan air bagi kehidupan.
Baca Juga
Posting Komentar